Senin, 14 Oktober 2013

PRANATA SOSIAL



Pengertian dan Fungsi
Pada dasarnya segala perilaku manusia senantiasa akan diatur menurut cara-cara itu yang telah disepakati bersama. Jumlah pranata sosial yang ada relatif beragam dan jumlahnya terus berkembang sesuai dinamika perkembangan masyarakat itu sendiri.
Secara umum pranata sosial memiliki fungsi pengatur cara-cara warga masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang penting, seperti pranata ekonomi, pranata pendidikan, pranata politik, dan pranata agama. Menurut pakar antropologi, seperti S.F. Nadel (1953) dan Koenjtaraningrat (1979) diluar empat pranata utama itu sesungguhnya masih ada beberapa pranata sosial lain, seperti pranata ilmiah atau pranata keindahan dan rekreasi.

Pengertian Pranata Sosial
Pengertian pranata sosial dalam masing-masing istilah tersebut adanya unsur-unsur yang mengatur setiap perilaku warga masyarakat.
Menurut Horton dan Hunt (1987) Pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting. Dengan kata lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang mengejawankan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan yang oleh masyarakat . tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial adalah :
1.      Nilai dan norma
2.      Peta prilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum, dan
3.      Sistem hubungan, yaitu jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Menurut Koenjtaraningrat (1979) yang dimaksud dengan pranata sosial adalah sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk berinteraksi menurut pola-pola resmi atau sesuatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyakarat.
Sesungguhnya di dalam pranata sosial yang menjadi unsur-unsurnya bukanlah individu manusianya, akan tetapi kedudukan yang ditempati oleh para individu itu beserta aturan tingkat lakunya. Dengan demikian pranata sosial adalah bangunan atau konstruksi dari seperangkat peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laku yang terorganisir. Aturan tingkah laku tersebut dalam kajian sosial sering disebut dengan istilah norma-norma sosial.

Tujuan dan Fungsi Pranata Sosial
Secara umum, tujuan atau diciptakannya pranata sosial, selain untuk mengatur agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadai, juga sekaligus untuk mengatur agar kehidupan sosial warga masyarakat bisa berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
Menurut Soerjono Soekanto (1970), Pranata sosial di dalam masyarakat dengan demikian harus dilaksanakan fungsi-fungsi berikut :
1.      Memberi pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap di dalam usha untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya.
2.      Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan masyarakat. Norma-norma sosial yang terdapat di dalam pranata sosial akan berfungsi untuk mengatur pemenuhan kebutuhan hidup dari setiap warganya secara adil atau memadai, sehingga dapat terwujudnya kesatuan yang tertib.
3.      Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam mengadakan sistem pengendalian sosial sanksi-sanksi atas pelanggaran norma-norma sosial merupakan sarana agar setiap warga masyarakat tetap konform dengan norma-norma sosial itu, sehingga tertib sosial dapat terwujud.

Karakteristik Pranata Sosial
Pemahaman lebih lanjut perlu mengenali karakteristik umum dan pranata sosial yang dikemukakan oleh Gillin and Gillin, sebagai berikut :
(Seoemardjan dan Soemardi, 1964 : 67-70).
1.      Pranata sosial terdiri dari seperangkat organisasi dariapda pemikiran-pemikiran dan pola-pola perikelakuan yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan. Kearakteristik ini menegaskan kembali bahwa pranata sosial terdiri dari sekumpulan norma-norma sosial dan peranan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
2.      Pranata sosial itu relatif mempunyai tingkat kekekalan itu. Artinya, pranata sosial itu pada umumnya mempunyai daya tahan itu yang tidak lepas dalam kehidupan bermasyarakat.
3.      Pranata sosial itu mempunyai tujuan yang ingin dicapai atau diwujudkan. Tujuan dasarnya adalah merupakan pedoman serta arah yang ingin dicapai.
4.      Pranata sosial merupakan alat – alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuannya. Dimaksudkan agar pranata yang bersangkutan dapat melaksanakan fungsinya guna mencapai tujuan yang diinginkan.
5.      Pranata sosial pada umumnya dilakukan dalam bentuk lambang – lambang. Lambang pranata sosial secara umum dapat dikategorikan ke dalam 2 hal. Pertama, lambang atau simbol yang bersifat persentasional, yaitu lambang yang dapat menghadirkan pranat ayang bersangkutan. Kedua, lambang yang bersifat discursive, sehingga lambang yang dipergunakan itu biasanya sekedat untuk menunjukkan spesifikasi dari pranata sosial yang bersangkutan.
6.      Pranata sosial itu mempunyai dokumen baik yang tertulis maupun tidak. Dokumen yang tertulis dapat merupakan pranata yang autentik dipergunakan sebagai pedoman dan dokumen ini sebenarnya adalah konkretisasi dari karakteristik yang pertama.

Tipe – tipe pranata sosial
Seperti ditentukan oleh J.L Gilline dan J.P Gillin (1954), bahwa pranata sosial itu diantaranya dapat diklasifikasikan menurut:
1.      Tingkat kompleksitas penyebarannya.
Besar kecilnya atau luas sempitnya penyebaran atau jangkauan pranata sosial dalam kehidupan masyarakat sangat dipengaruhi oleh bermacam – macam faktor.
Dengan mendasarkan diri pada tingkat kompleksitas penyebarannya itu, maka pranata sosial dapat dikategorikan kedalam dua bentuk, yaitu:
a.       General social institutions
Pranata sosial ini dapat dikatakan hampir terdapat di setiap bentuk masyarakat sehingga bersifat universal. Pranata sosial yang bersifat universal ini mempunyai tingkat komplesitas yang relatif lebih luas dan banyak dibandingkan dengan pranata yang bersifat khusus.
b.      Resticted Sosical Institutions
Pranata sosial ini pada umumnya mempunyai corak yang khas atau khusus dalam kehidupan masyarakat, pranata ini daya jangkaunya hanya terbatas pada kelompok kelas, ataupun golongan itu, walaupun tidak menutup kemungkinan bahwa seorang warga dapat melakukan perpindahan dari satu pranata sejenis yang khusus ini ke pranata yang lain.

2.      Orientasi Nilainnya.
Berdasarkan klasifikasi nilai yang demikian ini maka dari segi orientasi nilainnya, pranata sosial dapat digolongkan sbb :
a.       Basic Sosial Institution :
Pranata sosial yang bersifat dasar atau utama ini harus ada dala kehidupan masyarakat, karena terdiri dari kaidah sosial yang memiliki nilai sangat pokok atau utama bagi kelangsungan kehidupan masyarakat.
Ketidaktertiban pemenuhan hajat hidup disebabkan oleh tidak adanya norma sosial yang sekaligus tidak adanya sanksi.
Seperti hajat untuk makan, harus ada pranata ekonomi dalam arti yang luas hajat untuk berkembang baik dan hajat biologis, diperlukan kaidah yang terangkum di dalam pranata keluarga atau perkawinan. Sedangkan hajat untuk untuk mendapatkan perlindungan sangat diperlukan pranata sosial pemerintah dalam arti luas, termasuk di sini pranata pendidikan dan pranata politik.
Pada golongan masyarakat yang relatif lebih maju, pada umumnya mempunyai kecenderungan untuk menambah hajat hidupo lainnya, lain halnya di dalam kehidupan masyarakat yang belum maju, beberapa hajat hidup, seperti pendidikan sering dianggap suatu kebutuhan tambahan atau sekunder.
b.      Subsidary social institutions
Pranata sosial sekunder didukung oleh kaidah sosial yang nilai-nilainya dianggap kurang penting untuk menunjang kelangsungan hidup manusia.  Namun tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat itu disuatu saat dan tempat itu, mempunyai anggapan terhadap pranata sosial sekunder itu sebagai pranata primer. Misalnya dalam kehidupan masyarakat yang sudah maju, seperti untuk memperoleh kesehatan, rasa keindahan, rasa seni, dan pengembangan diri secara bertahap dikaitkan dengan kegiatan ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar