Pada dasarnya segala
perilaku manusia senantiasa akan diatur menurut cara-cara itu yang telah
disepakati bersama. Jumlah pranata sosial yang ada relatif beragam dan
jumlahnya terus berkembang sesuai dinamika perkembangan masyarakat itu sendiri.
Secara umum pranata
sosial memiliki fungsi pengatur cara-cara warga masyarakat dalam memenuhi
berbagai kebutuhan yang penting, seperti pranata ekonomi, pranata pendidikan,
pranata politik, dan pranata agama. Menurut pakar antropologi, seperti S.F.
Nadel (1953) dan Koenjtaraningrat (1979) diluar empat pranata utama itu
sesungguhnya masih ada beberapa pranata sosial lain, seperti pranata ilmiah atau
pranata keindahan dan rekreasi.
Pengertian
Pranata Sosial
Pengertian pranata
sosial dalam masing-masing istilah tersebut adanya unsur-unsur yang mengatur
setiap perilaku warga masyarakat.
Menurut Horton dan Hunt
(1987) Pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan
atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting. Dengan kata lain, pranata
sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang mengejawankan
nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan yang oleh
masyarakat . tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial
adalah :
1. Nilai
dan norma
2. Peta
prilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum, dan
3. Sistem
hubungan, yaitu jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk
melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Menurut
Koenjtaraningrat (1979) yang dimaksud dengan pranata sosial adalah sistem yang
menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk berinteraksi
menurut pola-pola resmi atau sesuatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang
berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleks kebutuhan khusus dalam
kehidupan masyakarat.
Sesungguhnya di dalam
pranata sosial yang menjadi unsur-unsurnya bukanlah individu manusianya, akan
tetapi kedudukan yang ditempati oleh para individu itu beserta aturan tingkat
lakunya. Dengan demikian pranata sosial adalah bangunan atau konstruksi dari
seperangkat peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laku yang terorganisir.
Aturan tingkah laku tersebut dalam kajian sosial sering disebut dengan istilah
norma-norma sosial.
Tujuan
dan Fungsi Pranata Sosial
Secara umum, tujuan
atau diciptakannya pranata sosial, selain untuk mengatur agar kebutuhan hidup
manusia dapat terpenuhi secara memadai, juga sekaligus untuk mengatur agar
kehidupan sosial warga masyarakat bisa berjalan dengan tertib dan lancar sesuai
dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
Menurut Soerjono
Soekanto (1970), Pranata sosial di dalam masyarakat dengan demikian harus
dilaksanakan fungsi-fungsi berikut :
1. Memberi
pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap
di dalam usha untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya.
2. Menjaga
keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan masyarakat. Norma-norma sosial yang
terdapat di dalam pranata sosial akan berfungsi untuk mengatur pemenuhan
kebutuhan hidup dari setiap warganya secara adil atau memadai, sehingga dapat
terwujudnya kesatuan yang tertib.
3. Berfungsi
untuk memberikan pegangan dalam mengadakan sistem pengendalian sosial sanksi-sanksi
atas pelanggaran norma-norma sosial merupakan sarana agar setiap warga
masyarakat tetap konform dengan norma-norma sosial itu, sehingga tertib sosial
dapat terwujud.
Karakteristik
Pranata Sosial
Pemahaman lebih lanjut
perlu mengenali karakteristik umum dan pranata sosial yang dikemukakan oleh Gillin
and Gillin, sebagai berikut :
(Seoemardjan dan
Soemardi, 1964 : 67-70).
1. Pranata
sosial terdiri dari seperangkat organisasi dariapda pemikiran-pemikiran dan
pola-pola perikelakuan yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan.
Kearakteristik ini menegaskan kembali bahwa pranata sosial terdiri dari
sekumpulan norma-norma sosial dan peranan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Pranata
sosial itu relatif mempunyai tingkat kekekalan itu. Artinya, pranata sosial itu
pada umumnya mempunyai daya tahan itu yang tidak lepas dalam kehidupan
bermasyarakat.
3. Pranata
sosial itu mempunyai tujuan yang ingin dicapai atau diwujudkan. Tujuan dasarnya
adalah merupakan pedoman serta arah yang ingin dicapai.
4. Pranata
sosial merupakan alat – alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai
tujuannya. Dimaksudkan agar pranata yang bersangkutan dapat melaksanakan
fungsinya guna mencapai tujuan yang diinginkan.
5. Pranata
sosial pada umumnya dilakukan dalam bentuk lambang – lambang. Lambang pranata
sosial secara umum dapat dikategorikan ke dalam 2 hal. Pertama, lambang atau
simbol yang bersifat persentasional, yaitu lambang yang dapat menghadirkan
pranat ayang bersangkutan. Kedua, lambang yang bersifat discursive, sehingga lambang
yang dipergunakan itu biasanya sekedat untuk menunjukkan spesifikasi dari
pranata sosial yang bersangkutan.
6. Pranata
sosial itu mempunyai dokumen baik yang tertulis maupun tidak. Dokumen yang
tertulis dapat merupakan pranata yang autentik dipergunakan sebagai pedoman dan
dokumen ini sebenarnya adalah konkretisasi dari karakteristik yang pertama.
Tipe
– tipe pranata sosial
Seperti ditentukan oleh J.L Gilline dan
J.P Gillin (1954), bahwa pranata sosial itu diantaranya dapat diklasifikasikan
menurut:
1. Tingkat
kompleksitas penyebarannya.
Besar kecilnya atau luas sempitnya
penyebaran atau jangkauan pranata sosial dalam kehidupan masyarakat sangat
dipengaruhi oleh bermacam – macam faktor.
Dengan mendasarkan diri
pada tingkat kompleksitas penyebarannya itu, maka pranata sosial dapat
dikategorikan kedalam dua bentuk, yaitu:
a.
General social institutions
Pranata sosial ini dapat dikatakan hampir terdapat
di setiap bentuk masyarakat sehingga bersifat universal. Pranata sosial yang
bersifat universal ini mempunyai tingkat komplesitas yang relatif lebih luas
dan banyak dibandingkan dengan pranata yang bersifat khusus.
b.
Resticted Sosical Institutions
Pranata
sosial ini pada umumnya mempunyai corak yang khas atau khusus dalam kehidupan
masyarakat, pranata ini daya jangkaunya hanya terbatas pada kelompok kelas,
ataupun golongan itu, walaupun tidak menutup kemungkinan bahwa seorang warga
dapat melakukan perpindahan dari satu pranata sejenis yang khusus ini ke
pranata yang lain.
2. Orientasi
Nilainnya.
Berdasarkan klasifikasi nilai yang demikian ini maka
dari segi orientasi nilainnya, pranata sosial dapat digolongkan sbb :
a.
Basic Sosial Institution :
Pranata sosial yang bersifat dasar atau utama ini
harus ada dala kehidupan masyarakat, karena terdiri dari kaidah sosial yang
memiliki nilai sangat pokok atau utama bagi kelangsungan kehidupan masyarakat.
Ketidaktertiban pemenuhan hajat hidup disebabkan
oleh tidak adanya norma sosial yang sekaligus tidak adanya sanksi.
Seperti hajat untuk makan, harus ada pranata ekonomi
dalam arti yang luas hajat untuk berkembang baik dan hajat biologis, diperlukan
kaidah yang terangkum di dalam pranata keluarga atau perkawinan. Sedangkan
hajat untuk untuk mendapatkan perlindungan sangat diperlukan pranata sosial
pemerintah dalam arti luas, termasuk di sini pranata pendidikan dan pranata
politik.
Pada golongan masyarakat yang relatif lebih maju,
pada umumnya mempunyai kecenderungan untuk menambah hajat hidupo lainnya, lain
halnya di dalam kehidupan masyarakat yang belum maju, beberapa hajat hidup,
seperti pendidikan sering dianggap suatu kebutuhan tambahan atau sekunder.
b.
Subsidary social institutions
Pranata sosial
sekunder didukung oleh kaidah sosial yang nilai-nilainya dianggap kurang
penting untuk menunjang kelangsungan hidup manusia. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa ada
masyarakat itu disuatu saat dan tempat itu, mempunyai anggapan terhadap pranata
sosial sekunder itu sebagai pranata primer. Misalnya dalam kehidupan masyarakat
yang sudah maju, seperti untuk memperoleh kesehatan, rasa keindahan, rasa seni,
dan pengembangan diri secara bertahap dikaitkan dengan kegiatan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar